KPU Medan Temukan Ribuan Lembar Surat Suara Pilkada Rusak
1 min read
Medan (Media Polmas) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara menemukan sebanyak 3.388 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan rusak.
Demikian dijelaskan Anggota KPU Medan Rinaldi Khair, Senin (23/11/2020).
Dijelaskannya surat suara rusak itu ditemukan dalam proses penyortiran yang dilakukan di Gedung Andromeda, eks Bandara Polonia Medan sejak 17-21 November 2020.
Ia mengatakan, surat suara yang rusak akan dimusnahkan setelah ada cetakan surat suara yang baru.
Menurutnya, proses pencetakan sebanyak 3.388 surat suara hanya akan membutuhkan waktu satu hari.
Sementara untuk proses distribusi, membutuhkan waktu selama lima hari serta sortir lipat selama dua hari.
“Jika surat suara pengganti masih ada yang rusak, kami ganti lagi cetak ulang,” jelasnya. (*)