Poldasu Periksa Tersangka Korupsi PD Pasar Medan
1 min read
Tramadol Online Europe Direktur Dit Reskrimsus Poldasu Kombes Rony Samtana.
Medan (Media Polmas) – Aidil Syofian SE, mantan Kasubag Akutansi dan keuangan PD Pasar Medan yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan dari Tahun 2015 hingga 2017, AS, akhirnya memenuhi panggilan untuk diperiksa oleh penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (1/12/20).
https://trademarksalon.com/bklqx6ufg Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Unit IV/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu.
https://www.wolflube.com/uncategorized/hvb4h9h0u “Yang bersangkutan datang,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Selasa siang.
Saat ini, AS masih dimintai keterangan di ruang penyidik terkait dugaan korupsi tersebut. “Masih Kita mintai keterangan,” jawabnya.
https://www.mediadesignandprint.com/2022/08/10/yliekiy7la Namun ketika ditanya apakah mantan Kasubbag Akutansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan itu, langsung dilakukan penahanan usai dilakukan pemeriksaan, Rony tidak menjawab. (*)