BNN Sumut Tangkap Pecatan Polisi dan Pegawai Pertamina Bawa 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi di Batubara
2 min read
Order Cheap Tramadol Cod Para pelaku digiring petugas BNN menuju tahanan.
Tramadol Online Medan (Media Polmas) – Satu pecatan Polri dan pegawai Pertamina ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut karena membawa narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dan 10 ribu pil ekstasi di Batubara.
https://dinecapri.com/uncategorized/zsyhlnv Pecatan Polri tersebut bernama Ferry Wahyudi (31) seorang warga Batang Serosa Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Dimana pada KTP yang bersangkutan pekerjaannya masih tertera sebagai Kepolisian RI.
https://www.wolflube.com/uncategorized/xmn8j9v5 Selain, anggota Polri BNN juga menangkap seorang pegawai Pertamina Refinery Unit II Dumai bernama Syafrionaldi (38) warga Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pelaku Syafrionaldi tampak menangis tersedu-sedu sepanjang konferensi pers yang dilaksanakan BNN Sumut. Ia tampak tak kuat berdiri
Serta satu pelaku Bambang warga Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial menerangkan bahwa ketiga pelaku tersebut selain kurir, juga pemakai narkotika.
https://www.artevarese.com/x1dp0mx “Jadi saat diamankan barang bukti yang diamankan juga ada bong, dan hal itu membuktikan ketiga juga adalah pemakai,” saat konferensi pers di Markas BNN Sumut, Medan, Kamis (3/12/2020).
Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap awalnya bergerak dari Labuhan Batu Utara.
Order Tramadol Mexico “Jenia narkobanya sama bentuknya sama seperti dibungkus teh. Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut, BNN melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi dari masyarakat. Pada 30 November BNN turun ke lapangan, ke Labura berhasil menangkap dan melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku FW, BMG, SFN,” tuturnya
Ia menuturkan kemudian tim BNN mengamankan para pelaku di sebuah SPBU di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Batubara
https://ceong.com.br/n1tbzfuruek “Kemudian dibawa ke makam seberang SPBU di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Batubara Sumut. Dan petugas berhasil mengamankan di dalam mobil itu tersita 20 kg sabu dan 10.000 butir ekstasi. Jadi barang bukti ini ditar di doortrim mobil diselipkan di pintunya,” jelas Atrial.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa barang bukti sabu dan ekstasi tersebut akan dibawa menuju Kota Medan dan dipasarkan di Medan.
“Dari hasil keterangan dari tersangka bahwa barang bukti narkotika yang 20 kg dan 10.000 butir ekstasi tersebut akan dibawa ke Medan,” tutur Atrial. (KP)