KPU Madina Kirim Surat Imbauan Kepada Paslon Untuk Tidak Saling Klaim Kemenangan
1 min read
Madina (Media Polmas) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menanggapi aksi saling klaim kemenangan yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Sukhairi-Atika dan pasangan nomor urut 2 Dahlan-Aswin.
Demikian dikatakan Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
“Kami sudah mendapat informasi lewat media soal saling klaim kemenangan. Hari ini kami akan kirimkan surat kepada semua pasangan calon yang pada intinya meminta agar sama-sama menahan diri sampai perhitungan selesai,” jelasnya.
Dalam surat yang bernomor 2259/PL.02.6/SD/1213/KPU-kab/XII/2020 tanggal 10 Desember itu, pasangan calon, tim pemenangan, relawan dan atau simpatisan dihimbau agar menahan diri untuk tidak membuat pernyataan/deklarasi kemenangan dan menghormati rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sedang berjalan.
Selain itu, Ketua KPU juga meminta kepada semua pasangan calon agar sama-sama menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.